Rita tiaswari

Perempuan, 25 tahun

Yogyakarta, Indonesia

Keberhasilan adalah kemampuan untuk melewati dan mengatasi dari satu kegagalan ke kegagalan berikutnya tanpa kehilangan semangat.
| ::

Navbar3

Cari Blog Ini

Selasa, 10 Januari 2017

Inteligensi Ganda

Cukup lama orang beranggapan bahwa IQ (inteligent quotient) merupakan penentu kesuksesan belajar dan hidup seseorang,ternyata itu tidak selalu benar. ada banyak orang IQ tinggi tapi gagal dalam hidup, maka meskipun penting IQ bukan segala2nya.sekarang ditemukan pentingnya emosionl quotien (EQ) dan juga spiritual quotien (SQ).
Banyak guru mengajar sesuai dengan inteligensi yang menonjol, misalnya kalau guru memiliki inteligenis linguistik yang menonjo ia akan menjelaskan semua mata pelajaran dengan model linguistik. Namun inteligensi yang menonjol pada guru seringkali beda dengan yang menonjol pada siswa, maka seringkali pengajaran guru tidak mengena dan membantu siswa menerti lebih mendalam, maka secara psikologis siswa tidak senag belajar dab akhirnya malas belajar.
Guru sendiri sebenarnya dapat dapat mengembangkan inteligensinya yang menonjol secara lebih lengkap dan mendalam, bila mereka awalnya menonjol adalah inteligensi linguistik, merekapun dapat mengembangkan inteligensi yang lain, seperti musikal, kinesteti badsni,ruang visual atau matematika logis. Dalam hal ini guru tidak boleh berputus asa, guru diajak kreatif dan majui, tidak puas dengan caranya yang sama terus menerus.
Kita dapat mengenal mengenai inteligensi ganda dalm hidup kita masing-masing, semakin menyadarinya dan juga mengembangkannya  sehingga semakin berdampak dalam tahap hidup selanjutnya. Beberapa latihan ayang dapat membantu para guru mengembangkan inteligensi ganda antara lain :
  1. Inteligensi Linguistik(berkaitan dengan kemampuan berbahasa lisan secara tertulis maupun lisan); kemampuan ini dapat dilatih dengan membaca hal-hal yang disenangi, ataupun dapat membuat kalimat denga kata-kata baru,membuat buku harian dsb..
  2. Inteligensi Matematis logis, terungkap pada kemampuan berfikir logis, nalar, abstrak, matematus,sebab akibat dan berurutan.Kemampuan ini dapat dilatih seperti membuat formula/simbol,membiasakan problem solving.
  3. Inteligensi musikal, ini terwujud pada kepekaan musik,ritme lagu dan nada.kemampuan ini dapt dilatih dengan menyanyi, memainkan alat uik.
  4. Inteligensi Ruang visual ,berupa warna,bentuk,desain,struktur. kemampuan ini bisa dilatih dengan warna,menggambar,melukis, membuat peta.
  5. Inteligensi Kinestetik badani, adalah bahasa tubuh, berupa olahraga,kerja tangan, dansa, isyarat.
  6. Inteligensi Interpersonal berkaitan dengan kemampuan untuk hidup bersama,bergaul dan berkomunikasi, kemmapuan dapat dilatih dengan latihan memberikan feedback,memahami perasan orang,empati  kepada orang lain.
  7. Inteligensi Intrapersonal,dalam hidup ini kta selalu ingin melihat diri,merefleksikan diri,menerima diri dan mnengerti inilah kekuatan inteligensi intrapersonal.
  8. Inteligensi Lingkungan     

Bagaimana dengan sekolah yang ada sekarang ini? sudahkah semua pengajar bisa memahami adanya keunikan dari peserta didik,tentusjaa semua kembali  pada figur dan kompetensi guru dalam memahami ,dan lebih sulit lagi sistem pendidikan. Jika berhadapan dengan ini, tak dapat dilakukan karena selama ini yang terbangun adalah kepatuhan, menuruti aturan, sytandar pencapaian yang harus menjadi patokan.Masih bisa melakukan perubahan itu,jika kita tak bisa mengubah sistem,suatu tatanan yang telah ada, mulailah dari diri sendiri,selalu membuka untuk sebuah perubahan menajadi lebih baik,



   

Senin, 09 Januari 2017

manajemen diri

Kepribadian orang adalah suatu segi yang terpenting dari sumber daya manusia. Kini telah diakui oleh semua pihak bahwa mutu sumber daya manusia merupakan hal terpenting dalam pembinaan suatu bangsa dan pembangunan negaranya. Kalau kualitas sumber daya manusia itu rendah, misalnya pribadinya cenderung non produktif (kata halus untuk “malas”) atau wataknya tidak mempunyai integritas (kata mentereng untuk “kejujuran”) maka segala usaha pembangunan bangsa itu akan sia-sia. Untuk mencapai tujuan pendidikan, setiap siswa Indonesia harus mengatur dan mengelola dirinya secara sebaik-baiknya. Segenap langkah dan tindakan mengatur dan mengelola diri itu termasuk pengertian manajemen diri. Manajemen diri berarti mendorong diri sendiri utnuk maju, mengatur semua unsur potensi pribadi, mengendalikan kemauan untuk mencapai hal-hal yang baik, dan mengembangkan berbagai segi dari kehidupan pribadi agar lebih sempurna. Oleh karena itu, manajemen diri bagi siswa mencakup sekurang-kurangnya 4 bentuk perbuatan sebagai berikut:
1.     Pendorongan diri
2.    Penyusunan diri
3.    Pengendalian diri
4.    Pengembangan diri
Syarat pertama bagi siswa untuk mencapai tujuan pendidikannya adalah pendorongan diri. Ini ialah dorongan psikologis dalam diri seseorang yang merangsangnya sehingga mau melakukan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan yang didambakan. Suatu motivasi akan kuat kalau timbul dalam diri sendiri tanpa dorongan dari orang lain atau hal luar. Motivasi yang kuat untuk melakukan belajar pada diri seseorang siswa bersumber misalnya kesenangan membaca, keingintahuan terhadap pengetahuan baru, dan hasrat pribadi untuk maju. Motivasi yang didorong oleh sesuatu dari luar ialah misalnya perintah dari orang tua untuk memasuki sesuatu fakultas tertentu atau ikut-ikutan teman mengambil les bahasa Jepang. Motivasi yang demikian itu biasanya lemah atau mudah padam karena tidak timbul dari hati sanubari siswa sendiri.
Pendorongan diri yang kuat akan melahirkan minat yang besar untuk melakukan studi dengan sepenuh kemampuan. Pada kelanjutannya minat seseorang siswa yang besar akan mendatangkan hasil belajar yang memuaskan karena ia dapat melakukan konsentrasi, tidak terganggu perhatiannya oleh hal lain, mudah memahami pelajarannya, mampu belajar untuk jangka waktu lama, dan karena bertambahnya pengetahuan. Hasil belajar yang memuaskan itu pada akhirnya akan mengobarkan motivasi sendiri yang lebih kuat lagi. Dengan demikian, terjadilah suatu mata rantai lingkaran yang saling memacu secara menguntungkan dalam pelaksanaan studi.
Bentuk perbuatan yang kedua dalam manajemen diri ialah penyusunan diri. Ini ialah pengaturan sebaik-baiknya terhadap pikiran, tenaga, waktu, tempat, benda dan semua sumber daya lainnya dalam kehidupan seseorang siswa sehingga tercapai efisiensi pribadi. Efisiensi pribadi adalah perbandingan terbaik antara setiap kegiatan hidup pribadi siswa dengan hasil yang diinginkan. Contoh seorang siswa yang perlu mengerahkan segenap tenaga ingatannya untuk menghafal bahan-bahan pelajaran yang demikian banyak, hendaknya tidak membebani lagi otaknya dengan urusan-urusan kecil seperti misalnya kapan dan jam berapa undangan pesta ulang tahun seroang teman, kapan harus mengambil foto di studio dll. Semua itu hendaknya dicatat saja pada lembar pengingat yang ditempel di dinding atau karton pengumuman, karena seperti dikatakan suatu pepatah China terjemahan bahasa Inggris “The palest ink is better than the most retentive memory” (Tinta yang terpucat adalah lebih bak daripada ingatan yang terkuat). Ini bukan kemalasan untuk mengingat-ingat, melainkan efisiensi pribadi.
Pada pokoknya penyusunan diri atau pengorganisasian diri adalah merencanakan, mengatur dan mengurus agar segala hal dalam diri sendiri atau menyangkut diri pribadi dapat berlangsung secara tertib, lancar dan mudah.
Pengendalian diri atau self control ialah perbuatan membina tekad untuk mendisiplin kemuan, memacu semangat, mengikis keseganan dan mengerahkan energi untuk benar-benar melaksanakan apa yang seharusnya dikerjakan dalam belajar. Rencana belajar, program studi dan jadwal akademik lainnya yang telah ditetapkan tidak ada gunanya kalau kemudian seseorang siswa tidak dapat mengendalikan tekadnya sampai mengerahkan energinya untuk menyelesaikan. Memang kecenderungan bermalas-malasan, keinginan mencari gampangnya keseganan berjerih payah melakukan konsentrasi, kebiasaan menunda-nunda pelaksanaan tugas, belum lagi berbagai gangguan perhatian lainnya seperti acara televise, iklan film atau ajakan teman, senantiasa menghinggapi kebanyakan siswa. Kesemuanya itu hanya bisa ditangkis dan dilawan dengan kontrol diri.
Melatih kontrol diri itu harus sungguh-sunguh diusahakan dari waktu ke waktu oleh setiap siswa yang ingin menjadi siswa yang unggul. Seseorang siswa dapat mulai mencoba dengan hal-hal kecil, misalnya mematikan tombol radio atau televisi yang tebgah dinikmatinya dan terus bertekad membuka buku pelajarannya untuk dibaca. Mula-mula memang menimbulkan frustasi dalam diri siswa sehingga ia tidak mudah menciptakan konsentrasi belajar. Namun,bilamana hal itu sudah menjadi kebiasaan,selanjutnya tidak sulit untuk mengembangkan pengendalian diri. Self control merupakan salah satu persyaratan yang tidak kalah pentingnya ketimbang  self motivation dan self organization untuk mencapai sukses dalam studi.
Bentuk manajemen diri yang terakhir ialah pengembangan diri. Ini ialah perbuatan menyempurnakan atau meningkatkan diri sendiri dalam berbagai hal. Pengembangan diri yang lengkap dan penuh cukup segenap sumber yang kuat untuk melakukan belajar pada diri seseorang siswa bersumber misalnya kesenangan membaca, keingintahuan terhadap pengetahuan baru, dan hasrat pribadi untuk maju. Motivasi yang didorong oleh sesuatu dari luar ialah misalnya perintah dari orang tua untuk memasuki sesuatu fakultas tertentu atau ikut-ikutan teman mengambil les bahasa Jepang. Motivasi yang demikian itu biasanya lemah atau mudah padam karena tidak timbul dari hati sanubari siswa sendiri.
Pendorongan diri yang kuat akan melahirkan minat yang besar untuk melakukan studi dengan sepenuh kemampuan. Pada kelanjutannya minat seseorang siswa yang besar akan mendatangkan hasil belajar yang memuaskan karena ia dapat melakukan konsentrasi, tidak terganggu perhatiannya oleh hal lain, mudah memahami pelajarannya, mampu belajar untuk jangka waktu lama, dan karena bertambahnya pengetahuan. Hasil belajar yang memuaskan itu pada akhirnya akan mengobarkan motivasi sendiri yang lebih kuat lagi. Dengan demikian, terjadilah suatu mata rantai lingkaran yang saling memacu secara menguntungkan dalam pelaksanaan studi.
Bentuk perbuatan yang kedua dalam manajemen diri ialah penyusunan diri. Ini ialah pengaturan sebaik-baiknya terhadap pikiran, tenaga, waktu, tempat, benda dan semua sumber daya lainnya dalam kehidupan seseorang siswa sehingga tercapai efisiensi pribadi. Efisiensi pribadi adalah perbandingan terbaik antara setiap kegiatan hidup pribadi siswa dengan hasil yang diinginkan. Contoh seorang siswa yang perlu mengerahkan segenap tenaga ingatannya untuk menghafal bahan-bahan pelajaran yang demikian banyak, hendaknya tidak membebani lagi otaknya dengan urusan-urusan kecil seperti misalnya kapan dan jam berapa undangan pesta ulang tahun seroang teman, kapan harus mengambil foto di studio dll. Semua itu hendaknya dicatat saja pada lembar pengingat yang ditempel di dinding atau karton pengumuman, karena seperti dikatakan suatu pepatah China terjemahan bahasa Inggris “The palest ink is better than the most retentive memory” (Tinta yang terpucat adalah lebih bak daripada ingatan yang terkuat). Ini bukan kemalasan untuk mengingat-ingat, melainkan efisiensi pribadi.
Pada pokoknya penyusunan diri atau pengorganisasian diri adalah merencanakan, mengatur dan mengurus agar segala hal dalam diri sendiri atau menyangkut diri pribadi dapat berlangsung secara tertib, lancar dan mudah.
Pengendalian diri atau self control ialah perbuatan membina tekad untuk mendisiplin kemuan, memacu semangat, mengikis keseganan dan mengerahkan energi untuk benar-benar melaksanakan apa yang seharusnya dikerjakan dalam belajar. Rencana belajar, program studi dan jadwal akademik lainnya yang telah ditetapkan tidak ada gunanya kalau kemudian seseorang siswa tidak dapat mengendalikan tekadnya sampai mengerahkan energinya untuk menyelesaikan. Memang kecenderungan bermalas-malasan, keinginan mencari gampangnya keseganan berjerih payah melakukan konsentrasi, kebiasaan menunda-nunda pelaksanaan tugas, belum lagi berbagai gangguan perhatian lainnya seperti acara televise, iklan film atau ajakan teman, senantiasa menghinggapi kebanyakan siswa. Kesemuanya itu hanya bisa ditangkis dan dilawan dengan kontrol diri.
Melatih kontrol diri itu harus sungguh-sunguh diusahakan dari waktu ke waktu oleh setiap siswa yang ingin menjadi siswa yang unggul. Seseorang siswa dapat mulai mencoba dengan hal-hal kecil, misalnya mematikan tombol radio atau televisi yang tebgah dinikmatinya dan terus bertekad membuka buku pelajarannya untuk dibaca. Mula-mula memang menimbulkan frustasi dalam diri siswa sehingga ia tidak mudah menciptakan konsentrasi belajar. Namun,bilamana hal itu sudah menjadi kebiasaan,selanjutnya tidak sulit untuk mengembangkan pengendalian diri. Self control merupakan salah satu persyaratan yang tidak kalah pentingnya ketimbang  self motivation dan self organization untuk mencapai sukses dalam studi.
Bentuk manajemen diri yang terakhir ialah pengembangan diri. Ini ialah perbuatan menyempurnakan atau meningkatkan diri sendiri dalam berbagai hal. Pengembangan diri yang lengkap dan penuh cukup segenap sumber daya pribadi dalam diri seseorang siswa. Menurut rincian David Cherrington, pengembangan diri dapat dibedakan dalam 6 segi yang berikut:
1.   Pengembangan fisik
Untuk menjaga dan memajukan kesehatan.
2.  Pengembangan sosial
Untuk meningkatkan berbagai ketrampilan hubungan antar perorangan.
3.  Pengembangan emosional
Untuk membina kesadaran diri yang lebih besar dan kekokohan emosional.
4.  Pengembangan intelektual
Untuk menambah kearifan, pengetahuan dan ketrampilan
5.  Pengembangan karakter
Untuk membina perilaku moral dan etis.
6.  Pengembangan spiritual
Untuk memupuk suatu kesadaran yang lebih besar terhadap makna kehidupan.
Pendorongan diri, penyusunan diri dan pengendalian diri hendaknya terutama ditujukan untuk membentuk dan mengembangkan berbagai kebiasaan studi yang baik pada diri siswa yang ditunjukkan secara ajeg dari waktu ke waktu dalam rangka pelaksanaan studi di sekolah. Dengan demikian sesungguhnay ada 2 acam kebiasaan studi, yang pertama ialah kebiasaan studi yang baik yang membantu siswa menguasai pelajarannya, mencapai kemajuan studi dan akhirnya meraih sukses di sekolah, atau yang kedua kebiasaan studi buruk yang mempersulit siswa memahami pengetahuan, menghambat kemajuan studi dan akhirnya mengalami kegagalan di sekolah.

Rabu, 04 Januari 2017

Remaja,Sex,Problematika

Masa remaja merupakan masa di mana seorang remaja mencari identitas diri yang kemudian hari bisa menjadi bekal kehidupan. Namun, dalam proses mencari identitas diri, tidak jarang remaja banyak salah langkah. Persoalannya mungkin terletak pada tidak adanya informasi yang benar. Dan dari sumber yang betul-betul dapat dipercaya. Khususnya masalah yang berhubungan dengan seputar seks. Masih banyak kaum remaja yang kurang memahaminya. Untuk mendapatkan informasi seks kadang mereka kebingungan karena di dalam masyarakat (Baca: keluarga) masalah tersebut masih dianggap tabu. Akibatnya remaja banyak mendapat informasi seks dari orang-orang yang tidak bertanggung jawan maupun dari berbagai media elektronik seperti lewat internet, film, sinetron maupun media massa seperti tabloid, majalah, cerita-cerita porno. Yang semuanya itu sekarang sudah menjadi bagian dari kehidupan di sekitar para remaja. Tentunya dapat dilihat akibatnya bila informasi seperti itu selalu menjejali pikiran remaja. Lalu yang menjadi pertanyaan kita adalah apa saja persoalan seks remaja itu?
Beberapa persoalan tentang seks itu adalah :
1.  Oh Nani
Menurut David Ruben M.D, onani atau masturbasi adalah stimulasi (rangsangan) seksual yang dimaksudkan untuk mencapai kenikmatan seksual dengan cara apa saja. Tetapi di kalangan anak muda, istilah ini menjadi salah kaprah sehingga umumnya hanya terbatas pada manipulasi alat kelamin dengan tangan saja. Sedangkan petting, necking, kissingpun, bertolak dari batasan tadi dapat dikategorikan masturbasi.
Pada umumnya, menurut kebanyakan para ahli bidang kedokteran, masturbasi suatu hal yang tidak berbahaya. Hal ini menjadi berbahaya karena (1) bertentangan dengan hati nurani/keyakinan sehingga timbul rasa bersalah/ berdosa; (2) karena orang tidak mengetahui kapan perlu melakukan. Misalnya soal makan atau olahraga. Itu suatu hal yang baik tetapi jika keterlaluan, akibatnya juga tidak baik. Dalam hal masturbasi orang tidak tahu batas-batasnya,kapan sebenarnya dia membutuhkan sehingga ada yang ketagihan dan sangat bergantung sekali dengan perbuatan itu. Artinya kalau tidak melakukan malah merasa kurang enak, pusing, gelisah dll. Inilah yang perlu dihindari. Jadi dalam melakukan apa saja orang harus  memperhatikan suara hati nurani, jika tidak tentu akan menimbulkan gangguan jiwa.

2. Hamil Sebelum Nikah
Kasus hamil sebelum menikah memang tidaklah sederhang. Secara langsung remaja yang terkena memang bisa dibilang salah, tetapi adilkah jika seluruh kesalahan ditimpakan kepada mereka?
Kasusnya memang beragam, ada yang hamil karena mau sama mau, ada pula  yang sebenarnya “agak” terpaksa, ada pula yang tertipu dan ada pula yang sebenarnya belum melakukan, ada yang baru sekali (coba-coba) dan ada yang sudah berkali-kali bahkan bertahun-tahun.
Yang tidak mengalami bisa saja mengutuk, menyalahkan, mencibir,atau marah-marah. Tapi itu bukan cara menyelesaikan persoalan. Sedang yang mengalami bisa panik, malu, menyesal, tetapi sesal kemudian tiada berguna. Cuma itu lebih baik menyesal daripada tidak. Pada umumnya orang cenderung untuk menyelesaikan dengan masalah ini dengan perkawinan dini, tanpa ada pertimbangan bahwa pernikahan memerlukan kesiapan(mental, finansial, procedural) dan juga tidak memikirkan masa depan. Yang mungkin akan dihadapi oleh pasangan baru tersebut adalah kemungkinan putus sekolah, tanpa pekerjaan, beban moral, tanpa cinta kasih dll. Sedang pada umumnya dalam kasus-kasus yang demikian, perkawinan dilaksanakan ketika kehamilan sudah lebih dai 3 bulan. Selama itu, gadis tersebut dalam suasana tidak pasti ,sehingga ada gangguan di dalam jiwanya. Tidak mungkinkah hal ini mempengaruhi janin yang dikandung? Secara psikologis, kemungkinan gangguan itu pasti ada. Namun tak jarang banyak yang melakukan tindakan kriminal dengan cara pengguguran. Dan yang paling apes adalah ditinggalkan begitu saja oleh kekasihnya ataupun tidak mengakui bayi yang ada dalam kandungan si gadis tersebut. Pada akhirnya semua itu tentunya kerugian pada pihak si gadis.

3. Selaput Dara
Dikalangan cowok (terutama) sering dibicarakan soal keperawanan seorang gadis. Bahkan adakalanya dengan perasaan bangga diceritakan pengalaman “memerawani” meskipun belum tentu kebenarannya. Cerita dari mulut ke mulut tersebut umumnya bermuara kepada tanda-tanda keperawanan yaitu rasa sakit, sulit penetrasi dan keluar darah. Yang paling menonjol adalah soal darah! Sehingga seorangpengantin baru, ketika malam pertama tiba, semua dipersiapkan serba putih, alas tidur (sprei), selimut bahkan mungkin lantainya dibuat putih.
Ternyata waktu malam pertama tidak sekilas merahpun tampak, bisa jadi si pengantin pria akan menjadi marah besar dan menuduh istrinya yang bukan-bukan. Kalaupun tidak ada merahnya, bukan berarti tidak perawan. Mungkin darah yang keluar terlalu sedikit. Dan kalaupun selaput dara sudah robek bukan berarti telah melakukan perzinaan, bisa jadi kecelakaan ketika mengikuti olahraga. Yang terpenting dalam hidup berkeluarga dasar pokok adalah saling pengertian, saling percaya, dan saling menghargai. Jadi selaput dara tidak perlu dijadikan ikhwal yang mengganjal, letak cinta bukan di situ. Bertolak dari pemikiran tersebut maka tidak ada alasan bagi seorang laki-laki untuk mempersoalkan masalah ini. Apalagi jika perkawinan didasari niat benar-benar luhur untuk membangun rumah tangga yang sejahtera dan bahagia. Manakala dalam masa pacaran atau belum perkawinan dimulai sudah timbul keraguan sebaiknya diurungkan saja.
4. Hamil Tanpa Bersenggama
Banyak remaja masih belum mengerti bagaimana prosess terjadi kehamilan itu, ada yang beranggapan bahwa berenang di kolam renang bersama-sama, laki-laki dan perempuan bisa menyebabkan hamil, atau mungkin sebalikny ada yang mengatakan kalau tidak dimasukkan tidak akan hamil. Bila kita cermati pendapat pertama yang mengatakan wanita bisa hamil karena berenang itu perlu diluruskan. Karena alangkah mudahnya mencari kambing hitam, kemudian tidak ada yang bertanggungjawab. Dengan demikian perludiusulkan untuk menutup semua kolam renang dan kalau perlu sungai di Indonesia. Bukan? Sedang pendapat kedua juga tidak benar, karena walaupun hanya ditempelkan saja (bukan dimasukkan) bisa terjadi kehamilan)
Menurut para ahli wanita dalam situasi terangsang akan mengeluarkan cairan (pelumas)  pada alat kelaminnya dan bersifat basa, cairan wanita inilah yang menjadi media paling bagus sehingga apabila cairan pria tumpah “dipintu gerbang” akan bisa berenang masuk ke dalam rahim dan akan terjadilah kehamilan. Kalau hal itu terjadi, lelaki akan merasa ragu, mengapa demikian? Karena dia merasa tidak melakukan (dalam arti sesungguhnya). Kalaupun diteruskan ke pernikahan, maka keragu-raguan akan menjadi benih keretakan rumah tangga kelak di kemudian hari. Oleh karena itu perlu hati-hati dalam berpacaran agar tidak menimbulkan resiko berat.

1.  Mimpi Basah
Peristiwa ini dialami oleh anak laki-laki ketika mulai menginjak dewasa, pada saat itu testis telah menghasilkan sel-sel mani yang ditampung dalam gudang. Karena gudang sudah penuh maka hasil produksi tadi melimpah keluar dan biasanya disertai mimpi yang indah. Hal ini biasa terjadi, alamiah. Jadi tidak perlu dirisaukan. Ini merupakan tanda-tanda bahwa alat reproduksi laki-laki sudah berfungsi dan bila menikah akan dapat menghasilkan seorang anak. Pengalaman tiap-tiap anak akan berbeda-beda, ada yang sering dan ada yang jarang, itu semua tergantung banyak faktor.

Selasa, 13 Desember 2016

Masa Remajaku

Jati diri Remaja

MEMBANGUN DIRI MENJADI SOSOK BEKUALITAS DAN SUKSES


 

















Oleh : Rita Tiaswari M.S.I




Kualitas kinerja optimal memang menjadi tolok ukur kontribusi bagi seorang individu dalam organisasi. Kondisi tersebut, baru terwujud bila ada sinergi antara optimalisasi potensi pikir dan aspek kematangan pribadi. Dalam bahasa secara umum adalah terpaduan antara optimalisasi kecerdasan intelektual dan kecerdasan emosional. Menurut Thordike, seorang pakar dalam ilmu psikologi, keselarasan itulah dimaksudkan sebagai orang yang cerdas. Sinerg i sepertin ini memang sudah terbukti dari berbagai pengalaman dan penelitian terhadap tokoh-tokoh sukses. Nampaknya proses sinergi itu memang harus ada dalam diri setiap individu itu memang harus ada dalam diri setiap individu yang ingin sukses.
Menurut Stephen R. Covey, ahli manajemen dan perilaku, sosok pribadi sukses sangat mungkin terjadi pada diri setiap orang. Kuncinya bukan terletak pada “apa yang dimiliki” tetapi terletak pada masalah “kebiasaan” yang dilakukan. Apakah seseorang memiliki kebiasaan efektif untuk sukses ?
Para ahli psikologi sepakat bahwa sosok pribadi yang sukses dalam pekerjaannya adlah orang yang sangat piawai dalam memadukan dan mengelola tiga hal penting, yaitu kapasitas diri, motivasi dan kesempatan Kepiawaian dalam hal ini akan berbuah menjadi suatu unjuk kerja yang prima dan optimal dalam bidang kerja apapun. Semua itu terletak pada bagaimana kebiasaan seseorang dalam beraktivitas.

Stephen R. Covey dalam bukunya “The 7 Habits Highly Efective People” memformulasikan tujuh kebiasaan orang-orang yang sangat efektif. Menurutnya hanya orang-orang seperti inilah yang akan mencapai tataran sukses.

Tujuh kebiasaan tersebut adalah :
§  Jadilah PROAKTIF
Bertanggung jawab atas hidupnya sendiri dan atas apa yang menimpa dirinya.
§  Mulailah dengan gambaran mengenai TUJUAN
Berpegang pada arah yang jelas, sehingga jelas pula cara mencapainya.
§  Utamakan PRIORITAS
Berpegang pada pengelolaan waktu dan nilai penting suatu masalah.
§  Berpikir MENANG-MENANG
Mengelola interaksi hubungan antar orang dengan prinsip sama-sama bahagia.
§  Berusaha MEMAHAMI DULU....., lalu DIPAHAMI
Berorientasi untuk mendengarkan dengan penuh empati.
§  BERSINERGI
Memadukan kekuatan terbesar dari setiap orang dalam suatu kelompok.
§  Terus MENGASAH DIRI
Menyisihkan sepenggal waktu untuk memperbaharui diri, baik fisik, rohani, mental dan sosial.

Tujuh kebiasaan yang sangat efektif tersebut akan memperlancar terwujudnya sosok pribadi sukses dalam karir.
Paling tidak ada 2 agenda penting dalam mengembangkan sosok pribadi sukses.


Agenda pertama: Pengembangan Diri Pribadi
Ä KENALI DIRI
Mengenali diri sendiri, tahu kelebihan dan kelemahan diri, sehingga akan bisa berpijak untuk maju. Mengenal diri sendiri merupakan dasar untuk mengetahui apa yang kita kehendaki dalam kehidupan ini maupun dalam pekerjaan kita dan juga untuk mengenal pribadi orang lain.
Ä TAMPIL PERCAYA DIRI

Menampilkan citra diri positif dengan mengembangkan rasa percaya diri.

Jumat, 04 November 2016

Tentang Anak dan Hak Anak

Dengan sengaja kuletakkan bgitu sja buku dengan halaman yang terbuka,berisi tulisan beberpa baris kalimat.
Kupandangi kedua matanya,sekian detik tanpa berkedip.Dan memang sepasang bola mata itu nampak kejujuran,polos bukan penuh tipu dan kebohongan.
"Tolong jelaskan,lihat baik-baik buku itu,kamu tahu artinya!
"Saya sakit...hanya itu yang terucap darinya, setelah itu diam .
Terdiam,batinku berkata 'ini' kalimat kadang klise alias alasan rasa males .Akhirnya kutekankan bahwa saya suka kejujuran daripada atau jika ada masalah bilang saja sejujurny.Namun tiba2 kedua bola mata itu semakin redup dan akhirnya bulir airmata menetes,dengan kedua tangan mengusap. "Aduh,kamu lelaki,sebaiknya jangan meneteskan air mata.Semakin deras airmata,akhirnya kuberanjak mengambil tisu untuknya.
Hari ini,cukup dulu cerita tentang kehidupannya,kasihan ternyata ibunya telah tiada saat liburan kemarin.Dia tinggal bersama ayahnya yang cukup tua,dan tak bisa membuat surat untuk menerangkan dia sakit,sehingga tidak ada informasi ketidakberangkatanya ke sekolah.Dan kehidupan yang sangat sederhana yang dia alami,dulu tiap pagi selalu ada yang menyajikan makanan.Tanpa melihat langsung saya hanya bisa bayangkan kehidupan yang saya jalani.Akhirnya sessi ini dihentikan dulu,pelan kusuruh dia masuk ke kelas,aku tak ingin dia smakin tertinggal pelajaran.Sessi kedua masih bisa berlanjut....
‪#‎Disebuah‬ ruang tamu
Mukanya sudah begitu kalut,nampak kekhawatiran keresahan juga amarah yang muncul diwajahnya. Dia menyodorkan sebuah kertas selembar yang berisi kalimat yang dijamin setiap membaca pasti "geleng-geleng"..
"Dimana ibu temukan kertas ini?Dia bilang tadi pagi dikamar anak itu sesaat dia pergi seperti biasanya.
"Saya sudah mencari sebelumnya dirumah nenek tapi gak ada.Bisa jadi kerumah temanya.
Sambil bercerita kubiarkan dia menangis,itulah luapan emosinya.
Sampai akhirnya tangisnya mereda,giliran saya mencari benang merah kenapa anaknya bisa senekad itu membuat panik orangtua.Anak remaja,gejolak muda ingin terlihat 'wah' eksis dikelompoknya bahkan punya pacar yang dibangku SMA,sudah pasti menginnginkan sepeda motor yang rata disuka anak muda *F*. Tanpa mau menyadari ketidak mampuan orangtua.Tahunya hanya minta..dan minta.Kini orangtua dibuat bingung dengan kelakuan anaknya....
‪#‎Dua‬ sessi yang bertolak belakang,mewarnai kehidupan mereka

Itulah warna tentang anak,begitu banyak hal yang terjadi dengan anak yang perlu kita sikapi dengan hati dan jiwa yang tulus. Berkaitan dengan hal ini ada hal yang harus dipahami tentang anak:
·      ANAK
Menurut Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 yang disebut anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
·      KONVENSI HAK ANAK
Apakah Konvensi Hak Anak (KHA) itu ?
Yaitu sebuah konvensi atau kesepakatan yang memuat  tentang perlindungan hak anak dengan menetapkan standar minimal yang harus dipenuhi pemerintah untuk membei pelayanan kesehatan, pendidikan, hukum, sosial kepada semua anak. KHA ini dicetuskan oleh Majelis Umum PBB Tahun 1989. Pemerintah Indonesia telah merativikasi KHA ini pada tahun 1990 dalam bentuk Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1990. Dengan demikian sebenarnya anak Indonesia dilindungi hak-haknya dari perlakuan semena-mena dari siapapun.
·      HAK DASAR ANAK
Dalam konvensi Hak anak disebutkan bahwa setiap anak dimanapun mereka berada memiliki hak dasar yaitu :
1.    Hak atas kelangsungan hidup
2.    Hak untuk tumbuh dan berkembang
3.    Hak untuk mendapat perlindungan dari pengaruh yang merugikan anak.
4.    Hak untuk berpartisipasi
·      PERLINDUNGAN KHUSUS
Perlindungan khusus adalah perlindungan yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga negara kepada anak yang dalam situasi darurat, anak yang berhadapan dengan hukum, anak dari kelompok minoritas dan terisolasi, anak tereksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual, anak yang diperdagangkan, anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA), anak korban penculikan, penjualan dan perdagangan, anak korban kekerasan baik fisik dan/atau mental, anak yang menyandang cacat dan anak korban perlakuan salah dan penelantaran.
·      TINDAK KEKERASAN YANG SERING TERJADI PADA ANAK
1.    kekerasan seksual
Kekerasan seksual atau sebutan lain perlakuan salah secara seksual meliputi eksploitasi seksual komersil termasuk penjualan anak untuk tujuan prostitusi dan pornografi, juga dapat dikenali dalam bentuk perlakuan pra kontak seksual seperti mengeluarkan kata-kat, sentuhan, gambar maupun memperlihatkan alat kelamin. Kekerasan seksual juga dikenali dalam bentuk kontak seksual seperti perkosaan, pencabulan, pemaksaan seksual, sodomi, oral seks, pelecehan seksual, dicium maupun perbuatan incest.
2.    kekerasan fisik
Kekerasan fisik adalah segala bentuk kegiatan atau tindakan meliputi pemukulan dengan benda keras, penyiksaan, penganiayaan, menjewer, menendang, menyudut dengan api rokok, menyiram air panas dan segala perbuatan lainnya yagn mengakibatkan memar, lecet, luka-luka, lebam, luka bakar, cacat fisik bahkan meninggal dunia.
3.    kekerasan psikis
Kekerasan Psikis juga dikenal dengan sebutan kekerasan emosional, mental atau kekerasan verbal. Kekerasan ini umumnya dilakukan dalam bentuk perbuatan atau tindakan seperti menghardik, membentak, memarahi dan memaki anak dengan cara berlebihan dan merendahkan martabat anak, termasuk mengeluarkan kata-kata kotor yant tidak patut didengarkan anak, mengancam, memaksa, memperlihatkan gambar/film porno yang mengakibatkan kecemasan, ketakutan, stress, tertekan, perilaku agresif, malu, minder dan menarik diri.
4.    penelantaran atau perlakuan buruk
Kekerasan dalam bentuk penelantaran atau pelakuan buruk adalah segala sikap dan perlakuan yang menghambat proses tumbuh kembang anak serta membiarkan anak dalam situasi kurang gizi, tidak mendapatkan perawatan kesehatan yang memadai, memaksa anak menjadi pengemis, dikucilkan, ditolak kehadirannya, mendorong dan memaksa anak menjadi anak jalanan, buruh pabrik, pembantu rumah tangga, pemulung dan jenis-jenis pekerjaan lain yang dapat membahayakan tumbuh kembang anak.
5.    kekerasan bentuk lain
Kekerasan bentuk lain adalah segala tindakan, perbuatan, seperti perdagangan anak, jual beli anak, melalui bentuk perekrutan, pengangkutan antar daerah dan negara, pemindahtanganan untuk tujuan pelacuran, adopsi illegal, penjualan organ tubuh, penculikan, perbudakan, memaksa kawin usia dini, perlibatan anak dalam produksi dan perdagangan obat terlarang dan lain-lain.

·      KETENTUAN PIDANA BAGI PELAKU KEKERASAN TERHADAP ANAK
Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak secara tegas menetapkan memberi sanksi hukum bahwa:
Pasal 77 : Tindakan diskriminasi dan penelantaran terhadap anak, pelaku dipidana dengan penjara paling lama 5 (lima) dan/atau denda paling banyak Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah)
Pasal 80 ayat 1 : tiap orang yang melakukan tindakan kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan atau penganiayaan terhadap anak, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72.000.000,- (tujuh puluh dua juta rupiah)
Pasal 80 ayat 2 : apabila korban mengalami luka berat, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) dan/atau denda paling banyak Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).
Pasal 80 ayat 3 : apabila korban meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) dan/atau denda paling banyak Rp 200.000.000,-
Pasal 80 ayat 4: dan apabila yang melakukan penganiayaan adalah orangtuanya maka pidanaditambah sepertiga dari ketentuan tersebut di atas.
Pasal 81 ayat 1 : setiap orang yang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak untuk melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, dipidana dengan pidanan penjara paling lama 15 (lima belas) tahun  dan/atau denda paling banyak Rp 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah).
Pasal 82 : setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, dipidanan dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paing singkat 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dan paling sedikit Rp 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah).
Pasal 83: Setiap orang yang diperdagangkan, menjual atau menculik anak untuk diri sendiri atau dijual, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat 3 (tga) tahun dan denda paling banyak Rp 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dan paling sedikit Rp 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah).
Pasal 88 : Setiap orang yang mengeksploitasi ekonomi atau seksual anak dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, dipidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah).