Rita tiaswari

Perempuan, 25 tahun

Yogyakarta, Indonesia

Keberhasilan adalah kemampuan untuk melewati dan mengatasi dari satu kegagalan ke kegagalan berikutnya tanpa kehilangan semangat.
| ::

Navbar3

Cari Blog Ini

Jumat, 04 November 2016

Tentang Anak dan Hak Anak

Dengan sengaja kuletakkan bgitu sja buku dengan halaman yang terbuka,berisi tulisan beberpa baris kalimat.
Kupandangi kedua matanya,sekian detik tanpa berkedip.Dan memang sepasang bola mata itu nampak kejujuran,polos bukan penuh tipu dan kebohongan.
"Tolong jelaskan,lihat baik-baik buku itu,kamu tahu artinya!
"Saya sakit...hanya itu yang terucap darinya, setelah itu diam .
Terdiam,batinku berkata 'ini' kalimat kadang klise alias alasan rasa males .Akhirnya kutekankan bahwa saya suka kejujuran daripada atau jika ada masalah bilang saja sejujurny.Namun tiba2 kedua bola mata itu semakin redup dan akhirnya bulir airmata menetes,dengan kedua tangan mengusap. "Aduh,kamu lelaki,sebaiknya jangan meneteskan air mata.Semakin deras airmata,akhirnya kuberanjak mengambil tisu untuknya.
Hari ini,cukup dulu cerita tentang kehidupannya,kasihan ternyata ibunya telah tiada saat liburan kemarin.Dia tinggal bersama ayahnya yang cukup tua,dan tak bisa membuat surat untuk menerangkan dia sakit,sehingga tidak ada informasi ketidakberangkatanya ke sekolah.Dan kehidupan yang sangat sederhana yang dia alami,dulu tiap pagi selalu ada yang menyajikan makanan.Tanpa melihat langsung saya hanya bisa bayangkan kehidupan yang saya jalani.Akhirnya sessi ini dihentikan dulu,pelan kusuruh dia masuk ke kelas,aku tak ingin dia smakin tertinggal pelajaran.Sessi kedua masih bisa berlanjut....
‪#‎Disebuah‬ ruang tamu
Mukanya sudah begitu kalut,nampak kekhawatiran keresahan juga amarah yang muncul diwajahnya. Dia menyodorkan sebuah kertas selembar yang berisi kalimat yang dijamin setiap membaca pasti "geleng-geleng"..
"Dimana ibu temukan kertas ini?Dia bilang tadi pagi dikamar anak itu sesaat dia pergi seperti biasanya.
"Saya sudah mencari sebelumnya dirumah nenek tapi gak ada.Bisa jadi kerumah temanya.
Sambil bercerita kubiarkan dia menangis,itulah luapan emosinya.
Sampai akhirnya tangisnya mereda,giliran saya mencari benang merah kenapa anaknya bisa senekad itu membuat panik orangtua.Anak remaja,gejolak muda ingin terlihat 'wah' eksis dikelompoknya bahkan punya pacar yang dibangku SMA,sudah pasti menginnginkan sepeda motor yang rata disuka anak muda *F*. Tanpa mau menyadari ketidak mampuan orangtua.Tahunya hanya minta..dan minta.Kini orangtua dibuat bingung dengan kelakuan anaknya....
‪#‎Dua‬ sessi yang bertolak belakang,mewarnai kehidupan mereka

Itulah warna tentang anak,begitu banyak hal yang terjadi dengan anak yang perlu kita sikapi dengan hati dan jiwa yang tulus. Berkaitan dengan hal ini ada hal yang harus dipahami tentang anak:
·      ANAK
Menurut Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 yang disebut anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
·      KONVENSI HAK ANAK
Apakah Konvensi Hak Anak (KHA) itu ?
Yaitu sebuah konvensi atau kesepakatan yang memuat  tentang perlindungan hak anak dengan menetapkan standar minimal yang harus dipenuhi pemerintah untuk membei pelayanan kesehatan, pendidikan, hukum, sosial kepada semua anak. KHA ini dicetuskan oleh Majelis Umum PBB Tahun 1989. Pemerintah Indonesia telah merativikasi KHA ini pada tahun 1990 dalam bentuk Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1990. Dengan demikian sebenarnya anak Indonesia dilindungi hak-haknya dari perlakuan semena-mena dari siapapun.
·      HAK DASAR ANAK
Dalam konvensi Hak anak disebutkan bahwa setiap anak dimanapun mereka berada memiliki hak dasar yaitu :
1.    Hak atas kelangsungan hidup
2.    Hak untuk tumbuh dan berkembang
3.    Hak untuk mendapat perlindungan dari pengaruh yang merugikan anak.
4.    Hak untuk berpartisipasi
·      PERLINDUNGAN KHUSUS
Perlindungan khusus adalah perlindungan yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga negara kepada anak yang dalam situasi darurat, anak yang berhadapan dengan hukum, anak dari kelompok minoritas dan terisolasi, anak tereksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual, anak yang diperdagangkan, anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA), anak korban penculikan, penjualan dan perdagangan, anak korban kekerasan baik fisik dan/atau mental, anak yang menyandang cacat dan anak korban perlakuan salah dan penelantaran.
·      TINDAK KEKERASAN YANG SERING TERJADI PADA ANAK
1.    kekerasan seksual
Kekerasan seksual atau sebutan lain perlakuan salah secara seksual meliputi eksploitasi seksual komersil termasuk penjualan anak untuk tujuan prostitusi dan pornografi, juga dapat dikenali dalam bentuk perlakuan pra kontak seksual seperti mengeluarkan kata-kat, sentuhan, gambar maupun memperlihatkan alat kelamin. Kekerasan seksual juga dikenali dalam bentuk kontak seksual seperti perkosaan, pencabulan, pemaksaan seksual, sodomi, oral seks, pelecehan seksual, dicium maupun perbuatan incest.
2.    kekerasan fisik
Kekerasan fisik adalah segala bentuk kegiatan atau tindakan meliputi pemukulan dengan benda keras, penyiksaan, penganiayaan, menjewer, menendang, menyudut dengan api rokok, menyiram air panas dan segala perbuatan lainnya yagn mengakibatkan memar, lecet, luka-luka, lebam, luka bakar, cacat fisik bahkan meninggal dunia.
3.    kekerasan psikis
Kekerasan Psikis juga dikenal dengan sebutan kekerasan emosional, mental atau kekerasan verbal. Kekerasan ini umumnya dilakukan dalam bentuk perbuatan atau tindakan seperti menghardik, membentak, memarahi dan memaki anak dengan cara berlebihan dan merendahkan martabat anak, termasuk mengeluarkan kata-kata kotor yant tidak patut didengarkan anak, mengancam, memaksa, memperlihatkan gambar/film porno yang mengakibatkan kecemasan, ketakutan, stress, tertekan, perilaku agresif, malu, minder dan menarik diri.
4.    penelantaran atau perlakuan buruk
Kekerasan dalam bentuk penelantaran atau pelakuan buruk adalah segala sikap dan perlakuan yang menghambat proses tumbuh kembang anak serta membiarkan anak dalam situasi kurang gizi, tidak mendapatkan perawatan kesehatan yang memadai, memaksa anak menjadi pengemis, dikucilkan, ditolak kehadirannya, mendorong dan memaksa anak menjadi anak jalanan, buruh pabrik, pembantu rumah tangga, pemulung dan jenis-jenis pekerjaan lain yang dapat membahayakan tumbuh kembang anak.
5.    kekerasan bentuk lain
Kekerasan bentuk lain adalah segala tindakan, perbuatan, seperti perdagangan anak, jual beli anak, melalui bentuk perekrutan, pengangkutan antar daerah dan negara, pemindahtanganan untuk tujuan pelacuran, adopsi illegal, penjualan organ tubuh, penculikan, perbudakan, memaksa kawin usia dini, perlibatan anak dalam produksi dan perdagangan obat terlarang dan lain-lain.

·      KETENTUAN PIDANA BAGI PELAKU KEKERASAN TERHADAP ANAK
Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak secara tegas menetapkan memberi sanksi hukum bahwa:
Pasal 77 : Tindakan diskriminasi dan penelantaran terhadap anak, pelaku dipidana dengan penjara paling lama 5 (lima) dan/atau denda paling banyak Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah)
Pasal 80 ayat 1 : tiap orang yang melakukan tindakan kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan atau penganiayaan terhadap anak, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72.000.000,- (tujuh puluh dua juta rupiah)
Pasal 80 ayat 2 : apabila korban mengalami luka berat, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) dan/atau denda paling banyak Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).
Pasal 80 ayat 3 : apabila korban meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) dan/atau denda paling banyak Rp 200.000.000,-
Pasal 80 ayat 4: dan apabila yang melakukan penganiayaan adalah orangtuanya maka pidanaditambah sepertiga dari ketentuan tersebut di atas.
Pasal 81 ayat 1 : setiap orang yang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak untuk melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, dipidana dengan pidanan penjara paling lama 15 (lima belas) tahun  dan/atau denda paling banyak Rp 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah).
Pasal 82 : setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, dipidanan dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paing singkat 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dan paling sedikit Rp 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah).
Pasal 83: Setiap orang yang diperdagangkan, menjual atau menculik anak untuk diri sendiri atau dijual, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat 3 (tga) tahun dan denda paling banyak Rp 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dan paling sedikit Rp 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah).
Pasal 88 : Setiap orang yang mengeksploitasi ekonomi atau seksual anak dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, dipidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah). 

Karena Aku Berbeda Ibu........!!

Karena aku beda....Ibu !
"Ada benarnya juga sebuah teori yang mengatakan anak itu ibarat kertas putih ketika lahir.Dan peran orangtua yang bisa menuliskan didalam kertas itu.Ini pula sejalan dengan "tripusat pendidikan anak....
'Kamu bilang aja jujur,karena saya ingin croscek dan menguji kejujuranmu.Itu lebih penting bagimu berkata "jujur"
"Iya bu,saya memang tidak sampe sekolah, saya lagi kalut dalam situasi begini saya lebih suka menyendiri...
....Hampir satu jam,anak itu bisa membuka diri tentang banyak hal,lingkungan yang tidak kondusif,berada dalam situasi tertekan,idealisme ataupun persoalan dengan keluarganya. Dan pada sebuah cerita,dari bola mata anak itu "keluar air mata. Bisa jadi ia tertekan.......
Baiklah,situasi yang serius namun santai harus bisa dibangun.
Konflik dengan orangtua,sering dimarahi terutama ibunya kalau dia pulang malam,yah karena dia suka main dan acara kopdar. Apakah sebuah kesalahan?kalau dia tertarik dengan variasi motor dan tetek bengek,drpada mendengarkan ceramah pengajian??Terdidik dengan keluarga yang taat, tapi dia berbeda meskipun pengakuannya kewajiban masih dikerjakan.....
Pahamilah masa remaja pada anak, hal ini biar bisa mengerti kondisi anak remaja,

wal masa remaja berlangsung kira-kira dari tiga belas tahun sampai enam belas tahun atau tujuh belas tahun, dan akhir masa remaja bermula dari usia 16 atau 17 tahun sampai delapan belas tahun yaitu usia matang secara hukum.
Ciri-ciri Masa Remaja :
a. Masa remaja sebagai periode yang penting
Menurut Tanner, bagi sebagian besar anak muda, usia antara dua belas dan enam belas tahun merupakan tahun kehidupan yang penuh kejadian sepanjang menyangkut pertumbuhan dan perkembangan. Tak dapat disangkal selama kehidupan janin dan tahun pertama dan kedua setelah kelahiran, perkembangan berlangsung semakin cepat, dan lingkukngan yang baik semakin lebih menentukan, tetapi bersangkutan sendiri bukanlah remaja yang memperhatikan perkembangan atau kurangnya perkembangan dengan kagum, senang atau takut.
b. Masa remaja sebagai masa peralihan
Struktur psikis anak remaja berasal dari masa kanak-kanak dan banyak ciri yang umumnya dianggap sebagai ciri khas remaja sudah ada pada akhir masa kanak-kanak. Dalam periode peralihan ini remaja mengalami keraguan akan peran yang dia lakukan, namun di lain pihak peran tidak jelas ini menguntungkan pada dirinya karena dengan ini memberi waktu pada remaja untuk menentukan pola perilaku, nilai, sifat yang sesuai dengan dirinya dan mencoba gaya hidup baru.
c. Masa remaja periode perubahan
Ada empat perubahan yang terjadi pada remaja:
1.   Meningginya emosi yang intensitas pada tingkat perubahan fisik dan psikologis yang terjadi.
2.  Perubahan tubuh, minat dan peran yang diharapkan oleh kelompok sosial yang dipesankan menimbulkan masalah baru.
3.   Dengan berubahnya minat dan pola perilaku maka nilai-nilai juga berubah, apa yang dulu dianggap penting sekarang hampir tidak penting lagi.
4.   Sebagian besar remaja bersifat ambivalen terhadap setiap perubahan, mereka sering menuntut kebebasan tapi takut bertanggung jawab akan akibatnya dan meragukan kemampuan mereka mengatasi masalah tersebut.

d. Masa remaja sebagai usia yang bermasalah
Masa remaja sering menjadi masalah yang sulit diatasi baik oleh laki-laki maupun perempuan. Terdapat dua alasan bagi kesulitan itu :
1.   Sepanjang masa kanak-kanak semua masalah diselesaikan oleh orangtua ataupunguru sehingga kebanyakan remaja tidak berpengalaman dalam mengatasi masalah.
2.  Karena remaja merasa dirinya mandiri, sehingga mereka ingin mengatasi masalahnya sendiri, menolak bantuan orangtua ataupun guru.
e. Masa remaja sebagai masa mencari identitas
Seperti dijelaskan Erikson, identitas diri yang dicari remaja berupa usaha untuk menjelaskan siapa dirinya, apa peranannya dalam masyarakat. Apakah ia seorang anak atau dewasa? Apakah nantinya ia akan jadi suami atau ayah? apakah ia mampu percaya diri sekalipun latar belakang ras atau agama atau  nasionalnya membuat beberapa orang merendahkannya? Secara keseluruhan apakah ia akan berhasil atau gagal?
f.  Masa remaja sebagai ambang masa dewasa
Dengan semakin mendekatnya usia kematangan yang sah, para remaja menjadi gelisah untuk meninggalkan stereotip belasan tahun dan untuk memberikan kesan bahwa mereka sudah hampir dewasa. Berpakaian dan bertindak seperti orang dewasa ternyata belum cukup. Oleh karena itu, remaja mulai memusatkan diri pada perilaku yang dihubungkan dengan status dewasa yaitu merokok, minum-minuman keras, menggunakan obat dan terlibat dalam perbuatan seks. Mereka menganggap bahwa perilaku ini akan memberikan citra yang mereka inginkan.

Perubahan tubuh selama masa remaja
Perubahan Eksternal
Perubahan intelektual
a. Tinggi
Rata-rata anak perempuan tinggi matang pada usia tujuh belas dan delapan belas tahun dan rata-rata anak laki-laki setahun sesudahnya. Anak yang diberi imunisasi lebih tinggi daripada yang tidak mendapat imunisasi.
b. Berat
Perubahan berat badan mengikuti jadwal yang sama dengan perubahan tinggi.
c. Proporsi Tubuh
Berbagai anggota tubuh lambat laun mencapai perbandingan tubuh yang baik.
d. Organ seks
Baik organ seks pria maupun wanita mencapai ukuran yang matang pada masa akhir remaja, tetapi fungsinya belum matang sampai beberapa tahun kemudian.
e. Ciri-ciri seks sekunder
Ciri-ciri seks sekunder yang utama berada pada tingkat perkembangan yang matang pada akhir masa remaja.
Perubahan internal
a.  Sistem pencernaan
perut menjadi lebih panjang dan tidak lagi berbentuk pipa, usus bertambah panjang dan brtambah besar, otot2 di perut dan dinding usus menjadi lebih tebal dan kuat,hati bertambah berat.
b. Sistem peredaran darah
Jantung tumbuh pesat selama masa remaj,pada usia tujuh belas atau delapan belas beratnya dua belas kali berat pada waktu lahir.
c. Sistem pernapasan
Kapasitas paru-paru anak perempuan hampir matang pada usia  tujuh belas tahun, anak laki-laki mencapai kematangan beberapa tahun kemudian.
d. Sistem endokrin
Kelenjar-kelenjar seks berkembang pesat dan berfungsi meskipun belum mencapai ukuran matang sampai akhir masa remaja atau awal masa dewasa/
e.  Jaringan tubuh
Perkembangan kerangka berhenti rata-rata pada usia delapan belas. Jaringan selain tulang terus berkembang sampai tulang mencapai ukuran matang.



Bagaimana bergaul yang baik

Pengertian tata karma, adat sopan santun juga disebut etiket telah menjadi bagian hidup kita. Tata karma menjadi persyaratan utama dalam kehidupan sehari-hari bahkan telah merupakan tuntunan masyarakat dimanapun dan dalam waktu kapanpun. Demikian juga halnya di sekolah merupakan pusat pendidikan, maka di sekolah siswa harus mengenal tata karma/ etika yang ada di dalam sekolahnya.
Etika pergaulan adalah ketentuan sopan santun yang dipakai oleh manusia untuk saling bergaul. Etika ini mempunyai hubungan yang sangat erat dengan tata susila dan adat istiadat. Ketentuan sopan santun ini meliputi berbagai segi dan bidang kehidupan kita sehari-hari dan kadang-kadang suatu hal yang dianggap sopan di suatu daerah ternyata sangat tidak sopan di daerah lain. Hal ini disebabkan karena perbedaan dalam kehidupan sehari-hari serta latar belakang perkembangan dari kelompok masyarakat itu sendiri. Maksud dari pada etika pergaulan ini dikuasai adalah untuk membuat hubungan kita dengan orang lain lebih baik dan menyenangkan semua pihak yang kita aja bergaul, maka sangatlah disarankan agar dalam pergaulan juga mempergunakan perasaan sehingga orang di sekeliling kita akan merasa senang dalam segala suasana dan keadaan. Etika pergaulan bagi siswa berhubungan dengan mematuhi peraturan sekkolah dan berperilaku yang baik di lingkungan sekolah baik dengan teman, guru maupun petugas sekolah lainnya. Dengan demikian ketertiban di sekolah akan terwujud dan sangat menunjang keberhasilan siswa dalam belajarnya.

Beberapa etika pergaulan yang harus kita perhatikan itu adalah sebagai berikut:
1. Penampilan diri
Penampilan diri ini sangat erat kaitannya dengan kepribadian, oleh sebab itu maka disarankan untuk senantiasa memperhatikan penampilan diri dan sikap yang dapat diterima oleh semua fihak. beberapa penampilan diri itu antara lain : senantiasa selalu tampil dengan wajah yang segar, tampillah dengan pakaian yang bersih dan rapi, hindari bau badan dan bau mulut, rambut hendaknya ditata dengan rapi. Tidak memakai make-up secara mencolok.
Dengan berpenampilan yang menawan dan penyesuaian diri dengan kelompok sekeliling kita akan mempermudah pergaulan pada sesama tingkatan sosial masyarakat. Karena penampilan ini tidak saja mencakup bentuk dan diri pribadi sendiri akan tetapi perilaku dan tindak tanduk serta tata busana dan tata wicara mempunyai kaitan erat pula dalam menyempurnakan penampilan ini. Penampilan yang baik akan memberikan kesan yang sangat dalam pada orang-orang yang kita hadapi dan akan menimbulkan pula rasa hormat dan sayang sehingga terbentuklah suatu kepribadian yang khas.

2. Tata busana
Tata busana merupakan bagian yang penting dalam etiket, karena tata busana ini mencerminkan kepribadian seseorang, juga merupakan kesan pertama kepada orang lain yang dijumpai.
Beberapa yang patut kita perhatikan :
a.   Pilihlah busana yang sesuai dengan suasana dan keadaan, tidak perlu selalu harus berdasarkan pada mode yang terakhir.
b.  Hindari pemakaian busana yang sudah berbau, krag leher yang sudah menghitam.
c.   Pakailah atribut sekolah dengan lengkap (badge, lokasi, osis) dan baju hendaknya selalu dimasukkan.
d.  Hindari seragam sekolah dengan dicorat coret ataupun dirobek.
e.   Baju dan celana yang dikenakan hendaknya jelas lipatan setrikanya.

3. Tata Wicara
a.   Gunakanlah Bahasa Indonesia yang baik dan benar pada kegiatan belajar mengajar
b.  Apabila hendak menyapa orang yang lebih tua atau guru, maka selain harus berhenti sebentar, juga harus membungkukkan badan
c.   Tunjukkan minat untuk mendengarkan dan memberikan perhatian kepada lawan bicara dan berbicaralah dengan tidak memonopoli seluruh pembicaraan.
d.  Bila akan berbicara perhatikan apakah lawan bicara kita sedang atau tidak tidak bicara, dengan orangtua/ guru gunakan bahasa yang baik, bila memakai bahasa jawa hendaknya pakai bahasa “kromo inggil”
e.   Mengucapkan salam, sapa dan senyum kepada teman/guru. karyawan sekolah.

Perlu kiranya diketahui bahwa dalam bergaul tidak semua orang harus dijadikan kawan. Oleh sebab itu kawan yang dipilih hendaknya mereka yangmemiliki sifat-sifat yang dapat dijadikan kawan, yaitu antara lain:
1.   Orang yang berakal sehat/ baik
2.  Orang yang berbudi pekerti luhur
3.  Orang yang bukan golongan fisik (suka merusak) dan bukan orang yang bersifat munafik.


Untuk mempunyai teman yang baik dan untuk dapat menjadi teman yang baik ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan. Syarat tersebut adalah :
§  Keikhlasan
Maksudnya jujur terhadap kawan dan diri sendiri, melaksanakan dengan cara wajar tidak pura-pura.
§  Kesetiaan
Seorang kawan yang setia, apabila kita dalam kesulitan/kesusahan selalu setiap saat sesdia mengulurkan bantuan.
§  Harus dapat dipercaya
Maksudnya harus dapat memegang rahasia, menepati janji dan waktu, saran dan pendapat tidak untuk menjerumuskan teman.
Selain hal di atas, di dalam bergaul dengan teman perlu memperhatikan adab-adab bergaul antara lain:
1.   hendaknya seorang jangan merasa dirinya lebih dari orang lain
2.  Hendaknya masing-masing menyadari dan menempatkan dirinya pada posisinya sendiri.
3.  Hendaknya saling menghargai, menghormati menurut posisinya.
4.  Hendaknya saling tolong menolong dalam kebaikan.
5.  Hendaknya bertutur kata yang baik, tidak menyinggung perasaan teman
6.  Suka meminta maaf dan memaafkan bila berbuat salah/ orang lain berbuat salah.
7.  Hendaknya tidak suka mengatakan hal yang buruk kepada teman, misal : mencela, memfitnah dan sebagainya.